Beasiswa Afirmasi (S2/S3) LPDP, Apakah Anda?

Ini adalah salah satu beasiswa LPDP yang mendapat perlakuan khusus. Beasiswa pendidikan Indonesia (BPI) program afirmasi atau Beasiswa Afirmasi. Program ini memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik di tanah air yang berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pelamar yang terpilih berkesempatan melanjutkan studi S2 maupun S3 baik di dalam maupun luar negeri dengan beasiswa afirmasi.

Selain ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, beasiswa afirmasi LPDP juga dibuka bagi mereka yang berjasa dalam mengharumkan nama Bangsa Indonesia dalam bidang olimpiade sains/teknologi, olahraga dan seni, maupun budaya di tingkat nasional atau internasional.

Kemudian beasiswa Afirmasi LPDP dapat dilamar juga bagi mereka yang sebelumnya meraih beasiswa Bidikmisi S1 dan juga warga dari keluarga miskin/kurang mampu dengan IPK minimal 3.5. 

Jika Anda memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, beasiswa afirmasi ini sangat cocok. Selain menanggung biaya pendidikan, juga disediakan biaya pendukung seperti transportasi keberangkatan dan saat pulang, asuransi kesehatan, visa, tunjangan hidup bulanan, tunjangan kedatangan, tunjangan tesis/disertasi, seminar, dan beberapa biaya lain. Beasiswa afirmasi merupakan salah satu beasiswa penuh yang disediakan LPDP.

Menariknya lagi, Beasiswa Afirmsi ini menyediakan biaya program pengayaan bahasa, yaitu berupa kursus dan ujian kemampuan bahasa asing dengan durasi 3 bulan sampai maksimum 6 bulan. Kemudian biaya pelaksanaan tes potensi akademik bagi peserta tujuan dalam negeri.

Persyaratan:  
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dari:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
   b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
   c. Perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
3. Tidak sedang menempuh studi program magister atau doktoral.
4. Bukan lulusan program magister untuk pendaftar program magister dan bukan lulusan program doktoral untuk pendaftar program doktoral.
5. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian.
6. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/ keilmuan /inovasi/kreasi/budaya;
7. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana format terlampir;
   a. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
   b. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia
   c. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
   d. Bersedia kembali ke daerah perbatasan dan/atau tertinggal bagi pendaftar dari daerah 3T dan pengabdian daerah 3T;
   e. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
   f. Tidak pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   g. Tidak pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
   h. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   i. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   j. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
   k. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
   l. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
8. Telah mendapatkan izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi yang sedang bekerja;
9. Memiliki surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dan untuk pendaftar tujuan ke luar negeri ditambah dengan keterangan bebas TBC yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran;
10. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
11. Memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
12. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
13. Menulis 2 (dua) essay (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
    a. “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/lembaga/ instansi/profesi komunitas saya”; dan
    b. “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
14. Peserta memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa asing berupa sertifikat TOEFL ITP®, TOEFL iBT®, TOEIC®, TOAFL, atau IELTS™ yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP;
15. Sertifikat TOAFL pada angka 14, diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi islam.
16. Ketentuan pada angka 14, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
17. Pendaftar yang memenuhi ketentuan pada huruf 16, wajib melampirkan duplikat/salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
18. Pendaftar program magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
19. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas)
bulan atau paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
20. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkkan untuk kelas-kelas berikut:
    a. Kelas Malam;
    b. Kelas Eksekutif;
    c. Kelas Karyawan;
    d. Kelas Jarak Jauh;
    e. Kelas Akhir pekan (weekend);
    f. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara kecuali program joint dan double degree sesuai ketentuan LPDP;
21. Menyusun rencana studi berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
22. Dimungkinkan bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan. Dibuktikan dengan surat tanda terima tanpa syarat pada Perguruan Tinggi (Letter of Acceptance (LoA) Unconditional) untuk program doktoral. Kemudian mendaftar diaplikasi pendaftaran LPDP untuk program doktoral.

B. Persyaratan Khusus
 a) Beasiswa Afirmasi daerah perbatasan dan/atau daerah tertinggal yaitu:
1. Menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah perbatasan dan/atau tertinggal yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan dari institusi daerah perbatasan dan/atau tertinggal.
2. Bersedia kembali ke daerah asal atau daerah tempat pengabdian di daerah perbatasan dan/atau tertinggal;
3. Usia maksimum pendaftar program magister pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia maksimum pendaftar program doktoral pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 45 (empat puluh lima) tahun dan 47 (empat puluh tujuh) tahun bagi PNS/ASN.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
   a. Program Magister
      1. Sekurang – kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
   b. Program Doktoral
      1. Sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
   c. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
   d. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
6. Dimungkinkan bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan.

b) Beasiswa Afirmasi Pengabdian di Daerah Perbatasan dan/atau Tertinggal yaitu:
1. Sedang mengabdi di pemerintahan atau pegawai aparatur sipil negara di daerah Perbatasan dan/atau daerah Tertinggal minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang;
2. Melampirkan Surat Keputusan Penetapan Sebagai Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara bagi pendaftar melalui jalur pengabdian pada daerah 3T.
3. Bersedia kembali ke daerah asal atau daerah tempat pengabdian di perbatasan atau daerah tertinggal;
4. Usia maksimum pendaftar program magister pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia maksimum pendaftar program doktoral pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 47 (empat puluh tujuh) tahun.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
   a. Program Magister
      1. Sekurang – kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
   b. Program Doktoral
      1. Sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
6. Memiliki Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
   c. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
   d. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
7. Dimungkinkan bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan;

c) Beasiswa Afirmasi Bagi Alumni Beasiswa Bidikmisi atau Kelompok Masyarakat Berprestasi dari Keluarga Miskin yaitu:
1. Tidak mampu secara ekonomi, dengan kriteria orang tua dan/atau suami/istri memiliki penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan;
   a. Kartu Keluarga yang terbaru;
   b. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
   c. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami/istri bagi yang sudah menikah;
   d. Rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik pra bayar dibuktikan dengan membuat surat pernyataan terkait besaran biaya rata – rata penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai 6000.
2. Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun.
3. Pendaftaran Beasiswa Afirmasi hanya untuk program magister dan tidak dibuka untuk program doktoral.
4. Memiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,50 pada skala 4.00.
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
6. Pendaftar Beasiswa Afirmasi alumni penerima bidikmisi dan miskin prestasi hanya dapat mendaftar maksimal 2 (dua) tahun sejak dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi.
7. Khusus pendaftar Beasiswa Afirmasi alumni penerima beasiswa bidikmisi harus melampirkan surat keterangan atau surat keputusan penerima bidikmisi yang dikeluarkan oleh kementerian atau perguruan tinggi terkait.

d) Beasiswa Afirmasi Olimpiade Sains, Teknologi, Olah Raga, Seni/ Budaya, dan Keagamaan yaitu:
1. Usia pendaftar beasiswa program magister maksimum pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia pendaftar beasiswa program doktoral maksimum pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 45 (empat puluh lima) tahun dan 47 (empat puluh tujuh) tahun bagi PNS/ASN.
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
   a. Program Magister
      1. Sekurang – kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
   b. Program Doktoral
      1. Sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
      2. IPK yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
      3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
3. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
   c. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
   d. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
4. Memiliki seritifikat prestasi atau penghargaan dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Prestasi tingkat Nasional harus juara I,
   b. Prestasi tingkat Internasional harus juara I, juara II, atau juara III.
   c. Prestasi atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, selain prestasi olahraga maksimal peserta dalam 1 (satu) tim 5 (lima) peserta.
   d. Prestasi atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diperoleh selambat-lambatnya pada saat menempuh pendidikan sarjana atau setingkatnya.
   e. Prestasi bagi pelatih yang turut aktif membawa olahragawan berprestasi juara I Nasional dan/atau juara I, II dan III Internasional berdasarkan surat keputusan dari instansi yang berwenang.
5. Sertifikat prestasi atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada angka 4 diperoleh dari penyelenggara perlombaan dengan ketentuan :
   1. Untuk perlombaan di bidang sains dan teknologi tingkat nasional diselenggarakan oleh Kementerian yang membidangi Riset, Tekonlogi, dan Perguruan Tinggi.
   2. Untuk perlombaan di bidang seni dan budaya tingkat nasional diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
   3. Untuk perlombaan di bidang olahraga tingkat nasional diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia atau Kementerian yang membidangi pemuda dan olahraga.
   4. Untuk perlombaan di bidang keagamaan diselenggarakan oleh Kementerian yang membidangai agama.
   5. Untuk perlombaan tingkat internasional diakui oleh Kementerian yang membidangi Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Kementerian yang membidangi pemuda dan olahraga, atau Kementerian yang membidangi agama.

Simak juga » Program Beasiswa S2, S3 Luar Negeri Terbaru

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Afirmasi 2017 LPDP dilakukan secara online melalui website resmi LPDP:

www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Pelamar bisa membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut dan mengkonfirmasi melalui alamat aktif yang digunakan. Setelah terdaftar, lengkapi formulir aplikasi online yang disediakan LPDP dan unggah semua dokumen aplikasi yang diperlukan berdasarkan keterangan persyaratan.

Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online akan mengikuti seleksi assessment yang juga digelar secara online. Kemudian bila lolos di kedua tahapan tersebut, pelamar berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing.

Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu yang telah ditentukan oleh LPDP.

Pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2017 untuk dalam negeri tahun akademik 2018 dibuka hingga 3 April 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 17 April 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 19 - 20 April 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 5 Mei 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 15 Mei - 9 Juni 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 19 Juni 2017.

Kemudian untuk pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2017 untuk luar negeri dibuka hingga 7 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 26 Juli 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 28 - 29 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 16 Agustus 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 28 Agustus - 30 September 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 12 Oktober 2017.

Pertanyaan terkait Beasiswa Afirmasi LPDP bisa disampaikan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau dapat melalui call center LPDP di 1500652. Selamat mencoba!

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter