Beasiswa KPU RI Jenjang Magister (S2) untuk PNS di PTN Dalam Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuka kesempatan pendaftaran beasiswa S2 program magister bagi para PNS di lingkungan KPU. Beasiswa S2 ini bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi (PTN) dalam negeri yang menjadi mitra KPU. Nantinya, peserta yang terpilih akan mengambil Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum di universitas yang mereka minati.

Ada 11 perguruan tinggi pilihan Beasiswa KPU RI tahun 2018, di antaranya Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Cenderawasih.

Beasiswa yang diberikan meliputi biaya SPP 4 semester, biaya hidup dan biaya operasional, uang buku dan referensi, transportasi 1 kali menuju universitas dan 1 kali kembali ke satuan kerja, dan bantuan biaya riset. Kemudian diberikan juga bantuan biaya studi literatur atau visiting studi dalam menempuh matakuliah wajib benchmarking, serta biaya wisudan dan/atau yudisium dan/atau toga. 

Persyaratan:
1. PNS pada Sektretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota
2. Berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun bagi calon peserta yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (perbatasan) pada bulan September di tahun penerimaan beasiswa (daftar terlampir)
3. Memiliki pangkat/golongan paling rendah Penata Muda (III/a), dengan ketentuan masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi PNS (melampirkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS)
4. Melampirka surat rekomendasi dari atasan langsung *
5. Berpendidikan sarjana (S-1), bagi yang telah menyelesaikan pendidikan Magister (S-2), tidak diperkenankan untuk melamar **
6. Memahami dan menguasai tugas/fungsi unit kerja/lembaga dan memiliki kemampuan pengembangan kompetensi lebih lanjut
7. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan struktural/fungsional tertentu bagi yang memiliki jabatan struktural/fungsional tertentu, dengan ketentuan:
   a) Pada jabatan struktural dibebaskan dari jabatannya; dan
   b) Pada jabatan fungsional tertentu dibebaskan sementara dari jabatannya
8. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila

*) Rekomendasi atasan langsung dilakukan secara berjenjang, yaitu: Sekretariat Jenderal KPU RI oleh Kepala Biro atau Inspektur, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota oleh Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota
**) Termasuk bagi yang sedang melaksanakan pendidikan magister (S-2), tidak diperkenankan untuk melamar

Simak juga » Beasiswa LPDP Program S2, S3, dan Riset

Dokumen aplikasi:
A. Dokumen dengan format yang tersedia dan dapat diunduh di laman Beasiswa KPU:
   1. Surat lamaran permohonan Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum
   2. Surat rekomendasi dari atasan langsung
   3. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan struktural/fungsional
   4. Daftar riwayat hidup
   5. Surat pernyataan bersedia menyelesaikan Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum selama 2 (dua) tahun sesuai masa Tugas Belajar yang berlaku
   6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di universitas mitra kerjasama di luar pilihan
   7. Tanda bukti pendaftaran beasiswa Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum

B. Dokumen yang diunggah/upload, berupa:
   1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Paspor
   2. Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir
   3. Ijazah sarjana (S-1)
   4. Transkrip nilai sarjana (S-1)
   5. Hasil/sertifikat Test of English as a Foreign language (TOEFL)/Internasional English Language Testing System (IELTS) dan Tes Potensi Akademik (TPA) (dapat disusulkan jika belum memiliki)
   6. Propos rencana tesis yang akan diambli terkait dengan kepemiluan dan bisa dijadikan solusi terhadap permasalahan yang ada pada KPU atau berupa inovasi terhadap pelaksanaan tugas KPU; dan
   7. Essay mengenai tujuan mengikuti Program Beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum, dengan jumlah paling banyak 500 (lima ratus) kata untuk masing-masing poin berikut:
      a) Motivasi pribadi untuk ikut serta dalam Beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum
      b) Pencapaian terbesar dalam bekerja
      c) Kontribusi yang akan diberikan setelah mengikuti beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum

Pendaftaran:
Permohonan Beasiswa KPU RI 2018 dilakukan secara online di laman beasiswa.kpu.go.id Anda dapat membuat akun terlebih dahulu dan mengunggah dokumen aplikasi yang diminta seperti tertera.

Pendaftaran online di website KPU dibuka hingga 8 Juni 2018. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 25 Juni 2018 dan peserta yang lolos tahapan tersebut berhak mengikuti seleksi wawancara di KPU yang digelar Juli 2018. Pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada Juli s/d Agustus 2018.

Selain mendaftar di KPU, pelamar beasiswa juga wajib mendaftarkan diri ke Universitas mitra kerjasama yang telah membuka pendaftaran (maksimal 3 pilihan universitas). Serta mengikuti ketentuan tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru pada masing-masing universitas.

Kontak:
Bagian Pendidikan dan Pelatihan Biro Sumber Daya Manusia
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Perkantoran Hayam Wuruk Paza Tower, Lantai 2
Jl. Hayam Wuruk No. 108 - Jakarta Pusat
Telp. (021) 22680610
Email: diklat.birosdm.kpu@gmail.com
CP: Sdr. Wilis (0813-8431-3615), Sdri. Wita (0812-8862-4300), dan Sdr. Putra (0896-3762-1455)

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter