Bantuan Biaya Kuliah S3 Dalam Negeri untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan


Kabar gembira buat para guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama RI yang sedang menempuh studi S3 di dalam negeri. Kemenag melalui  Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) tahun anggaran 2025. Selain menyasar guru dan dosen, bantuan biaya kuliah doktoral ini juga menargetkan pelamar dari kalangan Ustadz/Kyai Pondok Pesantren.

Dilansir dari laman Kemenag, nilai BPP S3 Dalam Negeri yang diberikan adalah sebesar Rp30 juta yang akan ditransfer oleh LPDP, setelah calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma. Bantuan biaya pendidikan tersebut dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan, serta pembelian literatur yang diperlukan, seperti buku.

Simak juga » Beasiswa Kemenkes Dibuka: Bantuan Tubel SDM Kesehatan

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para penerima, sehingga mereka dapat lebih fokus menyelesaikan studi doktoralnya tepat waktu. Pemberian BPP S3 Dalam Negeri juga menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan keagamaan. Dengan dukungan ini, para guru, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berstatus sebagai:
     a. Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan;
     b. Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly;
     c. Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan;
     d. Ustadz/Kyai Pondok Pesantren; dan
     e. Pegawai Kementerian Agama;
3. Mahasiswa aktif minimal semester 3;
4. Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi;
5. Surat Keterangan Hasil Studi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK);
6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (Tempat Tugas);
7. Menandatangani Pakta Integritas;
8. Belum/tidak sedang menerima Beasiswa/Bantuan;
9. Surat Permohonan Bantuan.

Simak juga » Daftar Beasiswa 2026 - 2027 Fully Funded S1 S2 S3

Pendaftaran:

Pendaftaran bantuan penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Kemenag 2025 dilakukan secara online melalui laman beasiswa.kemenag.go.id mulai 5 Oktober hingga  15 Oktober 2025. Jika kamu salah satu pelamar yang memenuhi syarat, peluang beasiswa dari Kemenag ini sayang untuk dilewatkan.

Kontak Official:
Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Kementerian Agama RI
Gedung Kementerian Agama RI Lantai 3
Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta,
Jakarta, Indonesia 10710
[ig] @kemenag_ri
[w] https://beasiswa.kemenag.go.id