Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Luar Negeri (BUDI-LN)

Oleh: Beasiswa Pascasarjana | Diperbarui 29 Jul 2016

Selain menawarkan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Dalam Negeri (BUDI-DN), Kementerian Ristek Dikti bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), juga menyediakan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Luar Negeri (BUDI-LN). Beasiswa ini ditujukan bagi para dosen tetap perguruan tinggi di bawah Kementerian Ristek Dikti. Pendaftaran BUDI-LN saat ini dibuka untuk gelombang ke-2 2016 setelah sebelumnya dibuka pendaftaran gelombang pertama 2016.

Bagi Anda yang berprofesi sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi Kemristek Dikti, dan berniat melanjutkan studi S3 di luar negeri, BUDI-LN bisa menjadi solusinya. Beasiswa ini didanai penuh yang mencakup semua kebutuhan studi di luar negeri. Pendanaan dilakukan oleh LPDP.

Komponen beasiswa yang ditanggung dan besarannya sama dengan standar Beasiswa LPDP. Meliputi biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan, tunjangan keluarga, tunjangan buku, tunjangan tesis/disertasi, seminar, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan. Ada juga fasilitas lain semisal biaya pendaftaran ke universitas, tunjangan kedatangan, serta insentif jika masuk di perguruan tinggi unggulan berdasarkan peringkat.

Persyaratan:
1. Dosen tetap Perguruan Tinggi di lingkungan Kemristekdikti yang memiliki NIDN atau NIDK
2. Telah memiliki gelar S2 atau yang setara sesuai dengan ketentuan Kemristekdikti
3. Tidak sedangn melaksanakan studi lanjut atau berstatus mahasiswa aktif jenjang S3 pada perguruan tinggi yang dituju di luar negeri (on-going)
4. Tidak untuk mendapatkan gelar kedua pada strata yang sama
5. Telah memiliki LoA (Letter of Acceptance) tanpa syarat (unconditional) dari perguruan tinggi yang dituju
6. Telah memiliki usulan penelitian yang telah disetujui oleh calon promotor di perguruan tinggi luar negeri
7. Usia pelamar tidak melebihi 47 tahun ketika mendaftar beasiswa
8. Pelamar yang berstatus suami atau istri dan memiliki bidang keilmuan yang sama, tidak diperkenankan dibimbing oleh promotor yang sama
9. Mendapatkan izin untuk melanjutkan studi dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen PTS
10. Setelah menyelesaikan studi di luar negeri karyasiswa wajib dan segera kembali ke perguruan tinggi asal serta melakukan ikata dinas sekuran-kurang 2n+1, dan mengisi surat pernyataan sesuai format terlampir (Lampiran 5)

Simak juga » Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Pendaftaran:
a. Proses pelamaran harus dilakukan secara daring (online), yaitu melalui laman Ditjen Sumber Daya IPTEK dan DIKTI di http://budi.ristekdikti.go.id. Tiap pelamar akan mendapatkan nomor registrasi (registration number) yang harus ditunjukkan ketika proses wawancara dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk login kembali ke sistem
b. Melampirkan LoA (Letter of Acceptance) tanpa syarat (unconditional) dari perguruan tinggi yang dituju
c. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S2 yang telah dilegalisasi
d. Bagi pelamar yang akan studi di negara dnegan bahasa pengantar bahasa Inggris, melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional (ITP) minimal 550, atau TOEFL-iBT minimal 80, atau IELTS minimal 6.0, atau TOEIC minimal 650 yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan)
e. Bagi pelamar yang akan studi di negara dengan bahasa pengantar bukan bahasa Inggris, melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL instituisional (ITP) minimal 500, atau TOEFL-iBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5 atau TOEIC minimal 600 yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan)
f. Untuk butir (d) dan (e), apabila perguruan tinggi luar negeri yang dituju memiliki standar atau syarat nilai TOEFL/IELTS/TOEIC yang lebih tinggi, maka syarat nilai TOEFL/IELTS/TOEIC dari PT luar negeri yang berlaku
g. Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa Inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan
h. Melampirkan usulan penelitian (research proposal) dalam bahasa Inggris. Kerangka (out-line) usulan penelitian dapat dilihat pada Lampiran 3 yang telah didiskusikan dengan calon promotor
i. Melampirkan Letter of Motivation dalam bahasa Inggris maksimal 3 (tiga) halaman
j. Melampirkan surat izin melamar beasiswa dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen PTS
k. Melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain (lampiran 4)
l. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan pulang ke Perguruan Tinggi asal di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri dan menjalankan ikatan dinas sekurang-kurangnya 2n+1 (Lampiran 5)
m. Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dan bebas Narkoba maupun TBC yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah
n. Seluruh dokumen tersebut di atas (asli) wajib dibawa saat seleksi wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi

Pendaftaran online Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Luar Negeri (BUDI-LN) gelombang ke-2 2016 dibuka mulai 25 Juli – 5 Agustus 2016 di laman website BUDI. Peserta yang lolos seleksi administratif, akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu wawancara dalam bahasa Inggris. Penetapan hasil seleksi bisa dilihat melalui akun masing-masing.

Dokumen lampiran yang dibutuhkan seperti tertera di persyaratan bisa diperoleh melalui pedoman beasiswa yang bisa diunduh di laman BUDI-LN. Anda juga bisa melihat daftar universitas tujuan studi.

Kontak:
Direktorat Jenderal Sumberdaya Iptek dan Dikti
Gedung D Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu,
Senayan, Jakarta Pusat 10270
Email: bpps@dikti.go.id | blndikti@dikti.go.id

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter