Pendaftaran beasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi 2025 kembali dibuka bagi mahasiswa Jambi yang mengambil program gelar S1, S2, dan S3. Beasiswa ini disediakan Pemprov Jambi melalui skema Beasiswa Pro-Jambi Cerdas bagi mahasiswa aktif yang memiliki KTP Provinsi Jambi. Beasiswa S1 ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa berprestasi. Beasiswa S2 ditujukan untuk umum. Sementara, beasiswa S3 ditujukan bagi dosen dan beasiswa S3 untuk umum.
Kuota beasiswa Pemprov Jambi 2025 untuk mahasiswa S1 kurang mampu sebanyak 210 penerima, kuota beasiswa Pro-Jambi untuk mahasiswa S1 berprestasi sebanyak 90 penerima. Total kuota beasiswa S1 Pemprov Jambi 300 orang. Penerima beasiswa S1 Pemprov Jambi ini akan menerima manfaat berupa bantuan dana pendidikan yang akan ditransfer langsung ke rekening peraih beasiswa. Untuk penerima beasiswa S1 masing-masing memperoleh Rp 12 juta/orang, beasiswa S2 sebesar Rp 20 juta/orang, dan beasiswa S3 sebesar Rp 30 juta/orang.
Sementara untuk beasiswa S2, kuota beasiswa Pemprov Jambi yang disediakan sebanyak 52 kursi, beasiswa S3-Dosen dan beasiswa S3-Umum sebanyak 102 kursi. Total 454 kursi beasiswa disediakan untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Nah, bagi kamu yang berstatus sebagai mahasiswa Jambi dan berniat mengikuti program beasiswa Pemprov Jambi tahun ini, pendaftaran beasiswa sedang dibuka. Untuk beasiswa S1 pendaftaran dibuka mulai 6 Agustus - 20 Agustus 2025. Pendaftaran beasiswa S2 dan S3 dibuka mulai 10 September - 19 September 2025. Selain ketentuan harus memiliki KTP Provinsi Jambi, mahasiswa tentunya juga harus memenuhi persyaratan lain seperti tertera berikut.
Simak juga »
Pendaftaran Beasiswa S1 2025 Dalam dan Luar Negeri
Persyaratan:
▪ Beasiswa S1 mahasiswa kurang mampu:
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, terdaftar dalam daftar P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan/atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota;
3. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial;
5. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 8 (delapan);
6. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
7. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;
8. Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir;
9. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
10. Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan;
11. Melampirkan sertifikat akreditasi program studi; dan
12. Melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan.
▪ Beasiswa S1 mahasiswa berprestasi:1. Mmengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial;
4. Berprestasi akademik atau non akademik Tingkat Nasional dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam dan SK (Surat Keputusan) sebagai pemenang lomba;
5. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
6. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 8 (delapan);
7. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
8. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;
9. Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir;
10. Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah;
11. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
12. Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan; dan
13. Melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan beasiswa.
▪ Beasiswa S2 Umum:
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
4. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
5. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 6 (enam);
6. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
7. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;
8. Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir;
9. Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah;
10. Melampirkan rencana penggunaan bantuan;
11. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
12. Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
13. Melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
▪ Beasiswa S3 - Dosen
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol);
4. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
5. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 8 (delapan);
6. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
7. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;
8. Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir;
9. Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah;
10. Melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari pemohon;
12. Melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
13. Melampirkan rencana penggunaan bantuan;
14. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
15. Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
16. Melampirkan proposal penelitian tugas akhir Disertasi dan melampirkan SK Promotor.
▪ Beasiswa S3 - Umum
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol);
4. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
5. Minimal duduk di Semester 3 (Tiga) dan maksimal duduk di Semester 8 (delapan);
6. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
7. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon;
8. Melampirkan fotokopi Kartu HasilStudi (KHS) yang telah di legalisir;
9. Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah;
10. Melampirkan rencana penggunaan bantuan;
11. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
12. Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
13. Melampirkan proposal penelitian tugas akhir Disertasi dan melampirkan SK Promotor.
Ctt: Format surat pernyataan, permohonan, dan fakta integritas bisa dilihat di sini (
Unduh)
Simak juga »
Pendaftaran Beasiswa S2 2025 - 2026 Terbaru
Pendaftaran: Pendaftaran beasiswa Pemprov Jambi S1, S2 dan S3 tahun 2025 dilakukan secara online. Silakan buat akun di laman
beasiswa.jambiprov.go.id. Pilih jenis beasiswa yang mau dilamar. Selanjutnya lengkapi dokumen persyaratan seperti yang diminta dan unggah di akun sesuai jadwal pendaftaran.
Pendaftaran beasiswa Pro-Jambi Cerdas dibuka mulai 6 Agustus s/d 20 Agustus 2025 untuk jenjang S1 dan 10 September s/d 19 September 2025 untuk S2 dan S3.
Jadwal seleksi:
1. Pendaftaran dan Upload Berkas
• S1: 06 – 20 Agustus 2025
• S2 & S3: 10 – 19 September 2025
2. Verifikasi Data Pendaftar
• S1: 21 – 31 Agustus 2025
• S2 & S3: 20 – 25 September 2025
3. Pengumuman Calon Penerima Lolos Administrasi
• S1: 01 September 2025
• S2 & S3: 30 September 2025
4. Penyerahan Dokumen Autentik via Pos
• S1: 02 – 17 September 2025
• S2 & S3: 01 – 10 Oktober 2025
5. Seleksi & Wawancara via Zoom (Luar Provinsi Jambi, Lolos Administrasi)
• S1: 18 – 24 September 2025
• S2 & S3: 13 Oktober – 09 November 2025
6. Seleksi & Verifikasi Faktual Penerima Bantuan Beasiswa S1
(25 September – 08 Oktober 2025)
7. Pengumuman Penerima Bantuan Beasiswa S1, S2, S3
(10 November 2025)
8. Penyiapan Dokumen Pencairan Beasiswa
(Oktober 2025)
9. Penyaluran Beasiswa
(November 2025)
10. Evaluasi
(Desember 2025)
Biro Kesra Setda Prov. Jambi
Jl. Jend. A. Yani No.01
Telanaipura Jambi Kode Pos 36122
[e] kesra@jambiprov.go.id
[wa] 0852-6616-9751 / 0821-7963-5553 / 0821-8104-4804
[w] https://beasiswa.jambiprov.go.id/