LPDP akhirnya resmi membuka pendaftaran
beasiswa 2024 bagi warganegara Indonesia yang ingin melanjutkan studi program S2 dan S3 di tahun 2024 maupun 2025. Salah satu yang dibuka adalah Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD). Sesuai namanya, beasiswa PTUD dikhususkan bagi warganegara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di salah satu
universitas terbaik dunia saja. Tahun ini LPDP menetapkan 26 perguruan tinggi yang menjadi tujuan studi beasiswa PTUD. 14 universitas berlokasi di Amerika Serikat, 5 universitas di Inggris, 1 universitas asal Swiss, 1 universitas dari Kanada, 2 universitas di Tiongkok, 1 universitas Jepang, 1 universitas Australia, dan 1 universitas asal Singapura (detil di bawah).
Bagi Anda yang ingin mendaftar beasiswa PTUD LPDP tersebut, pastikan Anda telah memperoleh
letter of acceptance (LoA) unconditional dari salah satu perguruan tinggi tujuan studi beasiswa PTUD untuk studi yang dimulai paling cepat Januari 2025. Atau Anda terlebih dahulu mendaftar dan bisa memperoleh LoA unconditional tersebut sebelum batas akhir pendaftaran beasiswa PTUD LPDP 2024. Beasiswa PTUD terbuka untuk semua jurusan, selama Anda diterima di perguruan tinggi yang ditetapkan.
Seperti umumnya jenis
beasiswa LPDP yang lain, beasiswa PTUD juga merupakan beasiswa penuh yang menanggung full biaya studi dan kebutuhan mahasiswa saat pendidikan. Cakupan beasiswa tersebut bisa dilihat dari rincian di bawah.
Komponen beasiswa PTUD: ▪ Biaya Pendidikan
√ Dan Pendaftaran
√ Dana SPP/Tuition Fee
√ Dana Tunjangan Buku
√ Dana Penelitian Tesis/Disertasi
√ Dana Seminar Internasional
√ Dana Publikasi Jurnal Internasional
▪ Dana Pendukung
√ Dana Transportasi
√ Dana Aplikasi Visa
√ Dana Asuransi Kesehatan
√ Dana Kedatangan
√ Dana Hidup Bulanan
√ Dana Lomba Internasional
√ Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
√ Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
FOLLOW INSTAGRAM »
@beasiswapascaDaftar Universitas Beasiswa PTUD:1. Massachusetts Institute of Technology (MIT)
2. University of Oxford
3. Stanford University
4. Harvard University
5. University of Cambridge
6. University of California, Berkeley (UCB)
7. Imperial College London
8. Princeton University
9. California Institute of Technology (Caltech)
10. ETH Zurich - Swiss Federal Institute of Technology
11. University of Chicago
12. Yale University
13. University of Pennsylvania
14. Cornell University
15. UCL (University College London)
16. Columbia University
17. Peking University
18. Tsinghua University
19. Johns Hopkins University
20. University of California, Los Angeles (UCLA)
21. University of Toronto
22. National University of Singapore (NUS)
23. The University of Melbourne
24. University of Michigan-Ann Arbor
25. The University of Tokyo
26. The University of Edinburgh
Skema Beasiswa PTUD:
1. Beasiswa PTUD diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
b. Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 (enam puluh) bulan.
2. Pendaftar Beasiswa PTUD wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan Tinggi Tujuan Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi:
a. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
b. program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor; atau
c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA dari Perguruan Tinggi tujuan; dan
b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
b. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
c. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya tersebut belum terbit.
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesilais dapat mendaftar program magister atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
9. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
a. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
b. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas eksekutif;
b. Kelas khusus;
c. Kelas karyawan;
d. Kelas jarak jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP sebagaimana terlampir.
17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
1. Mengunggah dokumen LoA Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditentukan LPDP.
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
c. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
5. Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
6. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Ketentuan Perkuliahan:
▪ Perkuliahan Paling Cepat:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2024 (Tutup)
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2025 (Buka)
Ketentuan LoA:
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
4. Persyaratan sponsor pendanaan;
5. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
6. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
7. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
8. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
9. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi *(bagi yang tidak menyelesaikan studi)
5. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama atau Tangkapan Layar Pengajuan Konversi IPK.
6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli)
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
8. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah)*)
9. Surat Pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (diisi online)
10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
11. Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap
12. Profil diri pada formulir pendaftaran online (diisi online)
13. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (diisi online)
14. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (diisi online)
15. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi online)
*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
Ket:Format Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, beserta Proposal Penelitian bisa dilihat di panduan beasiswa PTUD LPDP (
Unduh)
Simak juga »
Pendaftaran Beasiswa Luar Negeri S1, S2, S3 TerbaruPendaftaran:
Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta di atas untuk pendaftaran beasiswa PTUD LPDP. Siapkan dalam format PDF untuk diunggah nantinya. Khusus poin 1, 8, 9, 12, 13, 14, 15 itu diisi secara online di laman LPDP. Jadi terlebih dahulu buat akun di laman LPDP:
beasiswalpdp.kemenkeu.go.id untuk memulai pendaftaran beasiswa PTUD LPDP.
Setelah memiliki akun, silakan login di laman LPDP tersebut untuk mengunggah dokumen aplikasi yang dipersyaratkan. Pengajuan Beasiswa PTUD LPDP 2024 - 2025 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 sudah tutup. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 19 Juni 2024 s/d 18 Juli 2024. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Jadwal Seleksi Beasiswa PTUD LPDP:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pendaftaran Beasiswa: 19 Juni – 18 Juli 2024
Seleksi Administrasi: 22 Juli – 7 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Agustus 2024
Pengajuan sanggah: 10 – 11 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Sanggah: 21 Agustus 2024
Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 31 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 September 2024
Seleksi Substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2024
Mulai perkuliahan paling cepat: Januari 2025
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 134 / +62-21-23507011
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id