Beasiswa Prasejahtera Program S2 untuk Warga Tidak Mampu

Salah satu program beasiswa afirmasi yang ditawarkan LPDP tahun ini adalah Beasiswa Prasejahtera. Beasiswa ini khusus ditujukan bagi warga tidak mampu yang mengalami kendala ekonomi atau latarbelakang miskin. Beasiswa Prasejahtera menawarkan beasiswa S2 untuk studi dalam negeri dan luar negeri. Pilihan perguruan tinggi yang tersedia juga beragam dan tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.

Bagi Anda yang berminat mendaftar Beasiswa Prasejahtera, pastikan Anda merupakan anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Seperti beasiswa LPDP umumnya, Beasiswa Prasejahtera juga merupakan beasiswa penuh. Beasiswa mencakup biaya pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, tunjangan penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional.
 
Selain biaya pendidikan seperti biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, biaya penelitian, dan dana seminar, beasiswa Prasejahtera LPDP juga mencakup biaya pendukung yang terdiri dari biaya transportasi, biaya visa, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat (jika diperlukan), serta biaya lomba internasional.
 
beasiswa prasejahtera, beasiswa tidak mampu, beasiswa miskin, beasiswa prasejahtera LPDP, beasiswa LPDP, beasiswa warga tidak mampu, beasiswa S2 bidikmisi, beasiswa s2 warga miskin
Simak juga » Beasiswa Reguler LPDP Program S2, S3 Umum

Skema Beasiswa Prasejahtera:
1. Beasiswa Prasejathera diberikan untuk jenjang Pendidikan:
    a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
    b. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2024.
2. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera dapat memilih  Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
    - unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
    - penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
 
Simak juga » Beasiswa Kuliah Terbaru Jenjang S1, S2, dan S3

Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
    a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ ;
    b. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ ; atau
    c. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
    c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
6. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister atau sebaliknya dengan ketentuan:
    a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan didaftarkan LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan didaftarkan LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
    c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa yang telah ditetapkan oleh LPDP.
7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister Dalam Negeri maupun Luar Negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
8. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    a. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    b. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
9. Memilih Perguruan Tinggi dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
10. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas – kelas sebagai berikut:
     a. Kelas eksekutif;
     b. Kelas khusus;
     c. Kelas karyawan;
     d. Kelas jarak jauh;
     e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
     f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
     g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
     h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
11. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
12. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
13. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
14. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi tersebut pada aplikasi pendaftaran.
 
Simak juga » Program Beasiswa S2 Terbaru Dalam dan Luar Negeri
 
Persyaratan Khusus: 
1. Pada saat mendaftar, pendaftar Beasiswa Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomor KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.
2. Pendaftar tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, dan/atau PBI.
3. Diutamakan pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau yang mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pendaftar.
4. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
7. Pendaftar Beasiswa Dalam Negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
8. Pendaftar Beasiswa Luar Negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Pendaftar program magister  luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500;
    b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
9. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Ketentuan Perkuliahan:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2024 (Tutup)
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2025 (Buka)

Ketentuan LoA:

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    a. Persyaratan sponsor pendanaan;
    b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
    d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
 
Simak juga » Daftar Beasiswa Dalam Negeri Jenjang S1, S2, S3

Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (diisi online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Proses Verifikasi Terdaftar dan Penerima Bansos Aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Nomor KTP/NIK dan No KK pada aplikasi pendaftaran. (Diisi online)
5. Scan Ijazah S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
6. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
7. Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi)
8. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah       
9. Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK 
10. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli) bagi pendaftar Beasiswa Luar Negeri
11. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (lihat » Daftar Universitas Beasiswa LPDP pada Beasiswa Afirmasi)
12. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah)*)
13. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Diisi online)
14. Profil Diri pada formulir pendaftaran online (diisi online)           
15. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (diisi online)
16. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi online)
17. Surat Pernyataan bermeterai Rp 10.000 jika pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarga yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister (opsional) *)

Ket:

Format Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, serta Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi bisa dilihat di panduan Beasiswa Prasejahtera LPDP (Unduh)
 
Simak juga » Informasi Beasiswa S2 Luar Negeri Terbaru 2025

Pendaftaran:

Pendaftaran Beasiswa Prasejahtera LPDP dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
 
Sebelum bisa login, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Buat akun di laman tersebut jika belum punya, di bagian "Daftar Disini", kemudian login untuk melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen aplikasi yang diperlukan berdasarkan keterangan dokumen di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Pengajuan Beasiswa Prasejahtera LPDP  2024 - 2025 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 sudah ditutup. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 19 Juni - 18 Juli 2024. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
 
Proses Seleksi Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Bagi peserta Beasiswa Prasejahtera yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.
 
Simak juga » Daftar Beasiswa S1, S2, S3 2025 - 2026 Terbaru
 
Jadwal Seleksi: 
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pendaftaran Beasiswa: 19 Juni – 18 Juli 2024
Seleksi Administrasi: 22 Juli – 7 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Agustus 2024
Pengajuan sanggah: 10 – 11 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Sanggah: 21 Agustus 2024
Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 31 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 September 2024
Seleksi Substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2024
Mulai perkuliahan paling cepat: Januari 2025

Kontak:

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t]  134 / +62-21-23507011
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter