Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Program S2, S3 2026 – 2027


Program beasiswa satu ini dikhususkan untuk mencetak kader ulama/ulama perempuan di tanah air. Skema beasiswa kerjasama khusus yang ditawarkan LPDP bagi calon yang memenuhi syarat untuk menempuh studi jenjang magister (S2) maupun doktor (S3) di Institut PTIQ Jakarta. Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama/ulama perempuan.

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama merupakan beasiswa penuh dengan program studi yang ditawarkan adalah Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Beasiswa yang diberikan mencakup biaya pendidikan yang terdiri dari dana pendidikan, dana SPP/tuition fee, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/diserasi, dana seminar internasional, serta dana publikasi jurnal internasional. Selain dana pendidikan, juga diberikan dana pendukung yang meliputi dana transportasi, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus doktor), serta dana keadaan darurat (jika diperlukan).

Simak juga » Beasiswa S1, S2, S3 Terbaru Dalam dan Luar Negeri

Skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama/Ulama Perempuan:
1. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
     a. Program magister satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
     b. Program doktor satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
2. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Perempuan diberikan untuk jenjang pendidikan Magister program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
3. Penyelenggaraan studi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama/Ulama Perempuan diselenggarakan di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.
4. Peserta wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional yang merupakan bagian dari kurikulum atau kegiatan akademik program dan diselenggarakan dalam bentuk short course dengan durasi:
     a. 3 (tiga) bulan bagi peserta program Magister
     b. 6 (enam) bulan bagi peserta program Doktor
5. Durasi short course dihitung sebagai bagian dari masa studi jenjang Pendidikan Magister atau Doktor.
6. Perguruan tinggi atau BPMI menetapkan tanggal awal dan akhir short course.

Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi;
     a. Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
     b. Program magister (S2), untuk beasiswa jenjang doktor; atau
     c. Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     a. Memiliki dan mengunggah LoA dari Perguruan Tinggi tujuan; dan
     b. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/lembaga/perusahaan, dengan mengacu pada contoh format surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
     a. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
     b. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
     c. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
8. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP, sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
     a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
     b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar. (contoh format terlampir).
9. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
10. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP (contoh format terlampir).
11. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP (contoh format terlampir).
12. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
      a. Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
      b. Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
13. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
      a. Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
      b. Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
      c. Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
      d. Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
14. Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
      a. Kelas eksekutif;
      b. Kelas khusus;
      c. Kelas karyawan;
      d. Kelas jarak jauh;
      e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
      f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
      g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
      h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin tertera pada lampiran).
16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
17. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor dengan mengacu pada contoh format kerangka proposal penelitian terlampir.
20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Simak juga » Daftar Beasiswa Kuliah S1, S2, S3 Terbaru

Persyaratan Khusus:
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
     a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
     b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
     b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
     c. Khusus pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal, yang diunggah bersama transkrip nilai.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
     a. ETS (ets.org),
     b. PTE Academic (pearsonpte.com),
     c. IELTS (ielts.org),
     d. Duolingo (duolingo.com), atau
     e. Test of English Proficiency/TOEP (co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) Pendaftar program Magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 400, TOEFL® iBT 33, PTE Academic 30; atau IELTS™ 4,5, Duolingo English Test 65, TOEP 400.
          2) Pendaftar program Doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 450, TOEFL® iBT 45, PTE Academic 36; atau IELTS™ 5,0, Duolingo English Test 75, TOEP 450.
          3) Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Menyampaikan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan. Surat rekomendasi diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran.

Simak juga » Beasiswa STEM LPDP: Kuliah S2, S3 Dalam & Luar Negeri Dibiayai Full

Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri - Online
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Unggah
3. Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus) - Unggah
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi) - Unggah
5. Scan Transkrip Nilai S1/D4/S2 (bukan Transkrip Profesi) - Unggah
6. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan - Unggah
7. Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan - Unggah
8. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli) - Unggah
9. LoA yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada) - Unggah
10. Surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan*) - Online dan Unggah
11. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) - Online
12. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan - Unggah
13. Surat keterangan pimpinan instansi/lembaga/ perusahaan bagi pendaftar jenjang doktor (opsional) - Unggah
14. Profil diri pada formulir pendaftaran online - Online
15. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia - Online
16. Personal Statement
17. Proposal Penelitian (khusus Doktor) - Online
18. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi - Online

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

Ket:
Format Komitmen kembali ke Indonesia, surat rekomendasi, surat keterangan dari pimpinan, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, serta proposal Penelitian bisa kamu lihat di panduan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP 2026 (Unduh)

Simak juga » Beasiswa S2 Dalam Negeri yang Rutin Dibuka

Ketentuan LoA:
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA Unconditional (tanpa persyaratan) untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
     a. Persyaratan sponsor pendanaan;
     b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
     c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya;
     d. Persyaratan pembayaran deposit yang jatuh tempo setelah pengumuman akhir seleksi beasiswa; dan/atau
     e. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Simak juga » Info Beasiswa S3 Terbaru yang Sedang Buka

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama 2026 dilakukan secara online di laman resmi LPDP: beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id Sebelum login, kamu harus memiliki akun terlebih dahulu. Silakan buat akun jika belum punya. Setelah registrasi, selanjutnya lengkapi formulir pendaftaran online beserta unggah dokumen aplikasi yang diminta seperti tertera di persyaratan khusus di atas.

Pendaftaran online Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP dibuka mulai 22 Januari s/d 23 Februari 2026. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.

Seleksi:
Proses Seleksi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi

Bagi peserta Beasiswa Pendidikan Kader Ulama yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama/Ulama Perempuan:
Pendaftaran Seleksi : 22 Januari – 23 Februari 2026
Seleksi Administrasi : 24 Februari – 12 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 13 Maret 2026
Pengajuan Sanggah*) : 14 – 17 Maret 2026
Pengumuman Hasil Sanggah : 10 April 2026
Seleksi Bakat Skolastik**) : 15 – 28 April 2026
Seleksi Substansi : 4 Mei – 12 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 22 Juni 2026
Periode Perkuliahan paling cepat : Juli 2026

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP


Kontak official:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini,
Jalan Cikini Raya No.91A-D, Menteng,
Jakarta Pusat 10330
Call Center
[t] 134 (Dalam Negeri)
[t] +62-21-23507011 (Luar Negeri)
[w] https://lpdp.kemenkeu.go.id/