Kabar baik bagi Kamu lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan kuliah jenjang S1/D4, D3, D2, serta program profesi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2026. KIP-Kuliah ini adalah program bantuan pendidikan kepada siswa lulusan SMA, SMK dan sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi. Beasiswa KIP Kuliah merupakan program pengganti Bidikmisi yang diluncurkan pemerintah sebelumnya.
Di tahun 2026, pemerintah menyediakan kuota beasiswa KIP-Kuliah hingga 200.000 kursi. Kuota bantuan bagi siswa keluarga mampu tersebut disebar di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di tanah air. Sehingga peluang bagi mahasiswa kurang mampu mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini semakin besar.
Prioritas KIP-Kuliah ini juga diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T, dan anak TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Bantuan apa saja diterima mahasiswa KIP-Kuliah ini? KIP-Kuliah mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditransfer ke rekening mahasiswa. Bantuan biaya hidup tersebut disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah yaitu mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 / bulan. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.
Prioritas KIP-Kuliah ini juga diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T, dan anak TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Bantuan apa saja diterima mahasiswa KIP-Kuliah ini? KIP-Kuliah mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup bulanan yang ditransfer ke rekening mahasiswa. Bantuan biaya hidup tersebut disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah yaitu mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 / bulan. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.
Simak juga » Program Beasiswa S1 Terbaru Dalam dan Luar Negeri
Jangka Waktu KIP Kuliah:
Program Reguler:
▪ Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
▪ Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
▪ Dokter maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
▪ Ners maksimal 2 (dua) semester
▪ Apoteker maksimal 2 (dua) semester
▪ Bidan maksimal 2 (dua) semester
▪ Guru maksimal 2 (dua) semester
▪ Guru maksimal 2 (dua) semester
Simak juga » Beasiswa S1 untuk Mahasiswa S1 dan Lulusan SMA
Persyaratan KIP Kuliah:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau
3. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Simak juga » Pendaftaran Beasiswa S1, S2, S3 2026 - 2027
Pendaftaran KIP Kuliah:
Bagi Kamu yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2026, pendaftaran dilakukan secara online di laman KIP-Kuliah: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id Peserta bisa membuat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Kamu bisa melihat daftar universitas/perguruan tinggi dan program studi penerima KIP Kuliah 2026. Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka mulai 3 Februari 2026 s/d 31 Oktober 2026. Saat ini dibuka pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Silakan unduh panduan pendaftaran KIP-Kuliah untuk informasi lebih di laman tersebut.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kontak Official:
Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Gedung D, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270
[e] pengaduan@kemdiktisaintek.go.id
[w] https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/








