Beasiswa S1 Santri Berprestasi Lulusan Ponpes di 14 Perguruan Tinggi

Kementerian Agama kembali menawarkan beasiswa S1 bagi para santri lulusan pondok pesantren (ponpes) di 2018. Dengan beasiswa itu, peserta dapat melangsungkan pendidikan ke jenjang S1 pada perguruan tinggi Islam maupun perguruan tinggi umum. Tidak berbeda dari periode sebelumnya, Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) menawarkan beasiswa penuh bagi kandidat yang lolos seleksi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. 

Di 2018, beasiswa santri berprestasi fokus untuk program S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan. Ada 14 perguruan tinggi tujuan yang bisa dilamar untuk program yang dimaksud. Meski terbuka bagi semua santri, Kemenag memberikan prioritas bagi santri berprestasi dari latar belakang keluarga kurang mampu. Selain itu, kemudahan juga akan diberikan bagi mereka yang berasal dari daerah tertinggal/terpencil.

Beasiswa santri berprestasi dari Kemenag mencakup biaya pendidikan, biaya hidup,  biaya pengembangan akademik awal program, biaya pendidikan profesi bagi program studi yang memerlukan pendidikan profesi, biaya peningkatan kualitas, biaya hidup, serta tunjangan lain seperti untuk kegiatan penelitian/kerja praktek atau penyelesaian tugas akhir.

Pilihan studi:
Pilihan Studi meliputi MIPA, IPS, dan KEAGAMAAN. Calon peserta seleksi dapat memilih 2 (dua) pilihan studi dengan ketentuan bahwa pilihan tersebut dalam bidang dan kampus yang sama.

Pilihan perguruan tinggi:
1. Institut Pertanian Bogor (IPB)
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
4. Universitas Airlangga (UNAIR)
5. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
6. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
7. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
8. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
9. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
10. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
11. Universitas Islam Negeri Walisongo
12. Universitas Islam Negeri Alauddin
13. Universitas Cenderawasih
14. Universitas Al Azhar Indonesia

Persyaratan dan Tahapan:
1. Pendaftar adalah santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan telah terdata di kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
2. Calon Peserta PBSB adalah:
   a. Santri yang belajar pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2016, 2017 dan 2018 di Madrasah Aliyah (MA) Swasta yang berada di naungan pondok pesantren; atau
   b. Santri lulusan pesantren muadalah dan pesantren Salafiyah pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
3. Kriteria Umum Peserta
   a. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut;
   b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2018):
      - 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya);
      - 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal/ Pesantren Salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 1995, 2 Juli 1995, dan seterusnya).
   c. Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pengurus Pondok Pesantren dibuktikan dengan surat dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
   d. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan piagam atau sertifikat.
   e. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Kriteria Khusus:
   a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
      - Santri lulusan Madrasah Aliyah (MA), Pesantren Muadalah, Pesantren Salafiyah dengan Ijazah Paket C, hafal (Hifdzu) minimal 10 Juz.
      - Hifdzu Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
   b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
      - Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
   c. Bagi Santri yang berminat pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung wajib Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz.
5. Santri mendaftar secara online melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
6. Setelah santri lolos seleksi administrasi maka peserta dapat mengunduh kartu peserta Test CBT dan Surat Pernyataan yang tersedia diaplikasi Pendaftaran Online.
7. Pada saat pelaksanaan Ujian santri membawa Surat Pernyataan, Formulir Printout, dan Tanda Peserta Ujian Test CBT yang ditandatangani oleh peserta, orang tua, dan pimpinan pondok pesantren disertai:
   a. Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
   b. Salinan Surat Keterangan telah mengikuti dan/atau lulus Ujian Nasional dari MA/PPM/PPS terkait.
8. Jumlah peserta seleksi dibatasi dengan kuota ditentukan masing-masing Kanwil Kemenag Propinsi berdasarkan pertimbangan dan kebijakan yang berlaku.
9. Tahapan Pendaftaran:
   a. Pastikan calon pendaftar adalah santri yang telah memperoleh rekomendasi dari pondok pesantren.
   b. Calon pendaftar harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan syarat dalam proses pengisian data online (nilai raport, riwayat orang tua, profil asal pondok pesantren, profil asal MA/PPM/PPS-Paket C, pas foto, Sertifikat Prestasi, Portofolio(Khusus Pilihan UPI Bandung fakultas pendidikan seni dan desain), dll).
   c. Pendaftar mengikuti petunjuk pengisian data online yang telah disediakan melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
   d. Bagi yang telah melengkapi data-data online dapat mencetak bukti pendaftaran online(Formulir Registrasi).
   e. Peserta yang telah terdaftar online akan di verifikasi oleh sistem.
   f. Peserta yang lulus verifikasi dapat diketahui dengan cara login pengumuman lokasi tes dan terdapat notifikasi “SELAMAT…”.
   g. Peserta mengunduh Kartu Ujian dan Surat Pernyataan dari aplikasi pendaftaran Online.
   h. Peserta seleksi membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dan dokumen pendukung pada hari pelaksanaan seleksi CBT PBSB.
   i. Peserta seleksi pilihan UIN Maulana Malik Ibrahim setelah selesai melaksanakan CBT diwajibkan mengikuti seleksi khusus hafalan Al-Qur’an.
   j. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan legalisasi ke Kantor Wilyah Kementerian Agama Tingkat Provinsi dengan membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dokumen akademik, dan rekomendasi dari pesantren asal sebagai bukti otentik.
   k. Peserta yang telah melakukan legalisasi dibuktikan dengan surat keterangan dari Kanwil Kemenag Provinsi terkait.

Simak juga » Jadwal Pendaftaran Beasiswa 2018 - 2019

Pendaftaran:
Pelamar yang berminat, bisa mendaftar secara online melalui: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id

Pendaftaran PBSB 2018 dibuka mulai 15 Maret  hingga 15 April 2018. Peserta kemudian akan mengikuti proses seleksi yang meliputi tes bahasa dan kepesantrenan, tes potensi akademik, tes potensi kemampuan bidang studi, dan seleksi khusus berupa lisan/wawancara (khusus peminat UIN Malang) untuk memastikan hafalan Al-Qur-an minimal 10 juz. 

Bagi peminat Universitas Airlangga pelaksanaan seleksi diselenggarakan pada bulan 8 Juli 2018 di Universitas Airlangga Surabaya.

Teknis lebih lanjut mengenai cara pendaftaran bisa disimak melalui laman PBSB 2018 yang tertera.

Pelaksanaan seleksi nasional akan digelar 14 – 18 Mei 2018. Pengumuman hasil seleksi disampaikan 4 Juni 2018 melalui laman PBSB (pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id). Semoga berhasil!

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter