Pendaftaran Beasiswa BUDI-DN dan BUDI-LN LPDP - Ristekdikti

Masih ingat dengan BPP-DN atau BPP-LN yang ditawarkan RistekDikti sebelumnya? Ya, selain beasiswa itu kini juga tersedia Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Keduanya memang sama-sama ditujukan bagi dosen, tapi BUDI sedikit berbeda.

Beasiswa ungulan dosen ini merupakan sinergi antara Kemristedikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sehingga diharapkan beasiswa yang disalurkan kepada para dosen di tanah air ini bisa terjangkau lebih banyak.

Jika sebelumnya BUDI ditawarkan dalam dua jenis. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Dalam Negeri (BUDI-DN) dan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Luar Negeri (BUDI-LN). Saat ini program beasiswa tersebut hanya dinamai dengan BUDI. Tanpa mengelompokkannya berdasarkan tujuan studinya. Namun, sasaran dari beasiswa BUDI tidak berubah yakni ditujukan bagi para dosen tetap perguruan tinggi yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di bawah naungan Kementerian Ristekdikti. Bagi pelamar yang berminat mendaftar beasiswa BUDI, Anda bisa mendaftar ke jenjang S3 di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri. Daftar perguruan tinggi tujuan tersebut mengikuti Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa LPDP 2019.

BUDI merupakan beasiswa penuh. Komponen biaya yang ditanggung dan besarannya sama dengan Beasiswa LPDP Reguler. Meliputi biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan, tunjangan keluarga, tunjangan buku, tunjangan tesis/disertasi, seminar, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan. Ada juga fasilitas lain semisal biaya pendaftaran ke universitas, tunjangan kedatangan, dana publikasi jurnal internasional, serta dana keadaan darurat.

Sasaran Beasiswa BUDI:
1. Sasaran program BUDI adalah dosen tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenristekdikti yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induks Dosen Khusus (NIDK).
2. Dosen Tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain dapat mendaftar BUDI juga dapat mendaftar pada program BPI Reguler, BPI Afirmasi, atau BPI PNS/TNI/ dan POLRI

Persyaratan:
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
   b. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program doktoral baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
   b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
   c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    a. Kelas Eksekutif;
    b. Kelas Khusus;
    c. Kelas Karyawan;
    d. Kelas Jarak Jauh;
    e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    f. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
    g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
14. Menulis proposal studi;
15. Melampirkan Proposal Penelitian.

Simak juga » Beasiswa Reguler LPDP Program S2 dan S3

Persyaratan khusus:
1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan.
2. Tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), namun tetap harus mengunggah dokumen transklrip nilai pada aplikasi pendaftaran.
3. Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta.
4. Mendapatkan izin tertulis untuk melanjutkan studi doktoral dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi pendaftar yang menjelaskan kebermanfaatan studi untuk institusi maupun masyarakat luas
6. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
8. Khusus pendaftar BUDI tujuan luar negeri wajib memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau TOAFL dengan ketentuan sebagai berikut: ;
   a. Perguruan Tinggi Tujuan berbahasa Inggris skor hasil tes TOEFL iBT® 80, IELTS™ 6,5 (band score minimal 6,0) atau overall IELTS™ 7,0, TOEIC® 800, atau TOAFL 550
   b. Perguruan Tinggi Tujuan non berbahasa Inggris TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0 (band score minimal 6,0), TOEIC® 630, atau TOAFL 500;
9. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
10. Wajib menyelesaikan studi program doktor sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
11. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 48 (empat puluh delapan), wajib melapor kepada LPDP dan menerima keputusan LPDP.

Pendaftaran 
Pendaftaran Beasiswa BUDI 2019 - 2020 dilakukan secara online di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu jika belum punya, kemudian melengkapi formulir serta mengunggah dokumen aplikasi yang diminta seperti yang tertera di persyaratan. Yang menarik, para dosen tetap selain dapat mendaftar melalui BUDI juga dapat mendaftar pada program beasiswa LPDP Reguler, Beasiswa Afirmasi, atau Beasiswa PNS/TNI/ dan POLRI. Informasi lebih lanjut bisa disimak di link tertera.

Pendaftaran Beasiswa BUDI LPDP 2019 – 2020 tahap I untuk tujuan studi dalam negeri dan luar negeri dibuka mulai 10 Mei s/d 31 Mei 2019. Pengumuman hasil seleksi administratif pada 14 Juni 2019, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 24 Juni - 5 Juli 2019. Pengumuman hasil seleksi berbasis komputer tersebut ditetapkan 12 Juli 2019. Sedangkan seleksi wawancara 1 akan diselenggarakan 17 Juli - 1 Agustus 2019 dan pengumuman hasil seleksi wawancara 1 yakni 7 Agustus 2019. Selanjutnya seleksi wawancara II digelar 12 Agustus - 6 September 2019. Pengumuman hasil seleksi wawancara II pada 16 September 2019.

Berikutnya, untuk pendaftaran Beasiswa BUDI LPDP 2019 tahap II (hanya untuk tujuan studi luar negeri saja) dibuka mulai 1 Juli hingga 10 September 2019. Pengumuman hasil seleksi administratif pada 24 September 2019, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 2 - 18 Oktober 2019. Pengumuman hasil seleksi berbasis komputer tersebut ditetapkan 25 Oktober 2019. Sedangkan seleksi wawancara diselenggarakan 4 November - 6 Desember 2019 dan pengumuman hasil seleksi wawancara yakni 18 Desember 2019. Hasil penetapan kelulusan seleksi disampaikan kepada calon penerima Beasiswa melalui akun pendaftaran daring (online) masing-masing.

Proses Seleksi:
A. Seleksi Administrasi
   1. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
   2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
      a. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
      b. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
      c. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
      d. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
      e. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
      f. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.

B. Seleksi Berbasis Komputer
   1. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
   2. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
      a. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
      b. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan
      c. On the spot essay writting.
   3. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
   4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
   5. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.

C. Wawancara
   1. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
   2. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
      a. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
      b. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
   3. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
   4. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
   5. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
   6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.

Format Proposal Penelitian (Program Doktoral):
Proposal penelitian meliputi:
1. Judul Penelitian
   Tuliskan judul penelitian
2. Latar Belakang
   Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.
3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)
   Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.
4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian
   Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian
5. Kelogisan (Rationale)
   Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.
6. Metode dan Desain
   Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.
7. Signifikansi/Manfaat
   Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
8. Kesimpulan dan Saran
   Diskusikan, secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.
9. Daftar Pustaka

Ketentuan Lain:
1. Seleksi Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Tujuan Dalam Negeri hanya dibuka pada Tahap 1 dan untuk perkuliahan tahun 2019.
2. Seleksi Beasiswa Ungglan Dosen Indonesia Tujuan Luar Negeri dibuka pada Tahap 1 untuk perkuliahan tahun 2019 dan Tahap 2 untuk perkuliahan tahun 2020.

Informasi terkait Beasiswa Indonesia Timur LPDP bisa ditanyakan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id, call center: 1500652, atau langsung kunjungi laman resmi beasiswa LPDP (www.lpdp.kemenkeu.go.id). Semoga berhasil!

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter