Salah satu program Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen lainnya yang juga tengah dibuka adalah Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen. Beasiswa ini menawarkan beasiswa penuh jenjang S1/D4, S2, dan S3 bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui mekanisme tugas belajar. Baik studi yang berlangsung di dalam negeri maupun di luar negeri.
Komponen Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen meliputi biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya buku, biaya penelitian, biaya hidup, tiket pesawat, biaya dokumen perjalanan (bagi tujuan luar negeri), asuransi Kesehatan (bagi tujuan luar negeri), dan komponen lainnya.
Komponen Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen meliputi biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya buku, biaya penelitian, biaya hidup, tiket pesawat, biaya dokumen perjalanan (bagi tujuan luar negeri), asuransi Kesehatan (bagi tujuan luar negeri), dan komponen lainnya.
Jangka waktu pemberian Beasiswa Unggulan bagi Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil. Untuk program Diploma IV atau Sarjana, beasiswa diberikan paling lama 8 semester. Sementara itu, untuk program Magister, durasi beasiswa maksimal adalah 4 semester. Adapun untuk program Doktor, beasiswa diberikan hingga 6 semester dan masih dapat diperpanjang paling lama 2 semester tambahan jika diperlukan.
Simak juga » Daftar Beasiswa S2 dan Beasiswa S3 2026 yang Sedang Buka
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;Persyaratan:
Persyaratan Umum:
2. Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
3. Mendapat persetujuan tugas belajar dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
6. Bagi PNS yang sedang menempuh S1/D4, S2 atau S3 dengan biaya mandiri dapat dialihkan menjadi Tugas Belajar yang didanai dari Beasiswa Unggulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Persyaratan Khusus:
Jenjang S1/D4:
1. Usia Tugas Belajar:
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 43 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 48 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Bagi Mahasiswa pada jenjang pendidikan strata satu (S 1) yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) paling rendah 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;
5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Judul/tema esai adalah “Pengembangan Kompetensi menuju ASN Yang Adaptif”;
b. Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.
1. Usia Tugas Belajar:
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 43 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 48 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Bagi Mahasiswa pada jenjang pendidikan strata satu (S 1) yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) paling rendah 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;
5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Judul/tema esai adalah “Pengembangan Kompetensi menuju ASN Yang Adaptif”;
b. Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.
Simak juga » Beasiswa S2 LPDP, Beasiswa S3 LPDP, 2025 Full
Jenjang S2:
1. Usia Tugas Belajar:
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 49 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 52 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
4. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
5. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b. Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
6. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5; dan
7. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a. Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b. Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c. Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
4. Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem
Jenjang S3:
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 49 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 52 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
4. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
5. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b. Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
6. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5; dan
7. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a. Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b. Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c. Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
4. Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem
Jenjang S3:
1. Usia Tugas Belajar:
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 50 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
4. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
5. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa,Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b. Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
6. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
7. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan berikut;
a. Proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b. Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
a. Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
b. Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 50 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
3. Berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
4. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
5. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa,Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b. Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
6. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
7. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan berikut;
a. Proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b. Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
Simak juga » Daftar Beasiswa S2 di Luar Negeri
Dokumen aplikasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
3. SK PNS dan SK jabatan terakhir;
4. surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru);
5. ijazah dan transkrip nilai terakhir;
6. sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri;
8. rencana studi bagi program magister;
9. proposal penelitian disertasi bagi program doktor;
10. Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
11. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
12. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja;
13. Surat pernyataan pegawai Kemendikdasmen; dan
14. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 (dua) tahun terakhir.
Ket: Silakan unduh format surat rekomendasi, surat keterangan aktif kuliah, surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan, dan lainnya. (Unduh)
Simak juga » Info Beasiswa S1, S2, S3 2026 - 2027 Terbaru
Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikdasmen 2025 dilakukan secara online melalui laman Beasiswa Unggulan: beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id
Buat akun terlebih dahulu untuk dapat login. Setelah mendaftar, kamu perlu mengajukan dokumen aplikasi yang diminta di atas secara online di laman tersebut.
Pendaftaran online dan pengajuan dokumen beasiswa dibuka mulai 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi yang lulus akan diumumkan melalui email dan akun masing-masing pelamar.
Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikdasmen 2025 dilakukan secara online melalui laman Beasiswa Unggulan: beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id
Buat akun terlebih dahulu untuk dapat login. Setelah mendaftar, kamu perlu mengajukan dokumen aplikasi yang diminta di atas secara online di laman tersebut.
Pendaftaran online dan pengajuan dokumen beasiswa dibuka mulai 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi yang lulus akan diumumkan melalui email dan akun masing-masing pelamar.
Pendaftaran: 14 s.d. 27 Juli 2025
Seleksi Administrasi: 28 Juli s.d. 10 Agustus 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Agustus 2025*
Seleksi Wawancara: 18 Agustus s.d. 16 September 2025*
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 17 September 2025*
Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan
Kontak:Kontak:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Gedung C Lantai Dasar, Jl. Jenderal Sudirman,
Senayan, Jakarta, 10270
[t] 177
[e] pengaduan@dikdasmen.go.id
[w] https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id