Beasiswa PasTi Kemenristekdikti Program S2 untuk Tenaga Kependidikan

Selain beasiswa unggulan dosen Indonesia (BUDI), Kementerian Ristekdikti juga membuka peluang beasiswa S2 yang ditujukan bagi tenaga kependidikan di perguruan tinggi, yang meliputi tenaga kependidikan berstatus PNS atau pegawai tetap nonPNS dari PTN di lingkungan Kemenristekdikti, PNS di unit Pusat Kemenrisktedikti, maupun PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Beasiswa S2 dalam negeri Kemenristekdikti ini juga dikenal dengan Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (PasTi). 2019 ini beasiswa PasTi kembali dibuka dan dapat dilamar secara online di laman Ristekdikti.

Jumlah kuota yang disediakan untuk beasiswa PasTi 2019 sebanyak 75 orang. Pelamar terpilih nantinya dapat melanjutkan studi S2 di dalam negeri pada sejumlah perguruan tinggi penyelenggara beasiswa PasTi. Perguruan tinggi penyelenggara beasiswa PasTi 2019 di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, dan ISI Surakarta.

Beasiswa PasTi meliputi tunjangan biaya hidup rata-rata Rp 15 juta per semester, biaya penelitian yang diberikan mulai semester II sebesar Rp 4,5 juta, kemudian biaya buku Rp 3 juta. Selain biaya tersebut, beasiswa PasTi juga menanggung biaya pendidikan sesuai dengan masing-masing perguruan tinggi, biaya perjalanan yang diberikan di awal keberangkatan dan di akhir studi, serta biaya pendaftaran jurnal maksimal Rp 10 juta.

Simak juga » Daftar Beasiswa S2 Terbaru 2019 - 2020

Persyaratan:
1. Hanya mendaftar ke satu perguruan tinggi penyelenggara (Lampiran 2).
2. Menyertakan Surat Rekomendasi Melanjutkan Studi (Lampiran 3) dengan pilihan program studi yang sesuai dengan bidang kerjanya. Surat ini ditandatangani oleh atasan langsung (minimal Eselon 3).
3. Menyertakan Surat Penugasan (Lampiran 4) yang ditandatangani oleh Pejabat Bagian Kepegawaian dan Pimpinan Instansi. Ketentuan pejabat penanda tangan Surat Penugasan tercantum pada Tabel 2.2.

Sumber: Panduan beasiswa PasTi Ristekdikti

4. Berijazah S1 atau D4, dibuktikan dengan melampirkan salinan ijazah yang dilegalisir. Bagi pelamar yang memiliki ijazah S1 atau D4 namun ijazahnya belum disesuaikan di bagian kepegawaian maka harus mengikuti penyesuaian ijazah terlebih dulu.
5. Menyertakan salinan SK Kenaikan Pangkat atau SK Pegawai terakhir.
6. Batas usia maksimal pada saat mendaftar 42 tahun.
7. Minimal IPK 2,75 pada jenjang pendidikan sebelumnya, dibuktikan dengan melampirkan salinan transkrip nilai yang sudah dilegalisir.
8. Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris (minimal TOEFL 400 atau minimal IELTS 4), atau sesuai dengan ketentuan Perguruan Tinggi tujuan.
9. Dalam kondisi sehat dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
10. Mendaftar  ke  perguruan  tinggi  tujuan  pada  Tahun  Akademik  2019,  serta  wajib mendaftar secara on line ke laman aplikasi pendaftaran http://beasiswa.ristekdikti.go.id/pasti/
11. Pegawai yang sudah bergelar S2 tidak diperkenankan mendaftar program beasiswa ini.
12. Tidak diperkenankan menerima beasiswa ganda.

Simak juga » Beasiswa S2, S3, dan Riset Pemerintah Jepang

Dokumen aplikasi:
1. Surat Rekomendasi dari atasan langsung (Lampiran 3);
2. Surat Pernyataan Penugasan (Lampiran 4);
3. Salinan SK Pegawai paling akhir;
4. Salinan ijazah S1 atau D4;
5. Salinan transkrip nilai S1 atau D4;
6. Salinan sertifikat bukti kemampuan bahasa asing (sesuai dengan persyaratan di PT tujuan);
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
8. Scan Pas Foto warna terbaru ukuran 3x4 (format JPG atau PNG);
9. Salinan KTP;

Pendaftaran:
Siapkan dokumen aplikasi yang dibutuhkan di atas. Untuk dokumen lampiran tertera di panduan beasiswa PasTi melalui link pendaftaran di bawah. Selanjutnya serahkan dokumen persyaratan ke bagian kepegawaian pada instansi pelamar untuk diseleksi dan diverifikasi secara internal. Bagian kepegawaian akan membuatkan Surat Penugasan (Lampiran 4) yang di dalamnya memuat daftar nama pelamar secara kolektif (atau sendiri).

Surat Penugasan yang sudah lengkap ditandatangani oleh pejabat beserta dokumen persyaratan yang lain diambil kembali oleh pelamar untuk keperluan mendaftar Program Beasiswa PasTi dan ke PT tujuan. Pelamar selanjutnya mendaftar Beasiswa PasTi 2019 secara online di laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/pasti/

Pendaftaran online dibuka mulai 18 Maret s/d 15 Juli 2019. Unggah dokumen aplikasi seperti yang diminta di atas. Untuk Surat Rekomendasi dan Surat Pernyataan Penugasan tertera di Panduan Beasiswa PasTi yang bisa Anda unduh di laman Ristekdikti di atas.

Selain mendaftar beasiswa PasTi, Anda juga diharuskan mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan memenuhi persyaratan dan proses seleksi di perguruan tinggi bersangkutan. Jadwal ditetapkan masing-masing perguruan tinggi. Daftar program studi yang dapat dilamar tertera di Panduan Beasiswa PasTi.

Penetapan daftar calon penerima Beasiswa menjadi Penerima Beasiswa akan dilakukan Direktorat Kualifikasi SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, pada Minggu pertama bulan Agustus 2019. Selanjutnya PT Penyelenggara menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada Pelamar Beasiswa dan pimpinan PT/lembaga pada minggu kedua Agustus 2019.

Kontak:
e: kualifikasitendik@ristekdikti.go.id
w: http://beasiswa.ristekdikti.go.id/pasti/

Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Lihat Peluang yang Sesuai Buat Kamu..!

Facebook Twitter