Beasiswa Dosen S3 2025 PDDI Kemdiktisaintek Resmi Dibuka! Cek Infonya


Kabar gembira untuk para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek! Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 kini resmi dibuka. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) membuka beasiswa PDDI bagi para dosen untuk melanjutkan studi S3. Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik para dosen di perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek.

Beasiswa dosen S3 2025 ini tidak hanya mencakup program S3 reguler (single degree), tetapi juga membuka jalur joint degree dan double degree, yang memungkinkan kolaborasi internasional antara perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Dengan skema pendanaan penuh dari APBN, penerima beasiswa akan mendapatkan dukungan biaya pendidikan, biaya hidup, dan komponen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Simak juga » Beasiswa MEXT IGP Hokkaido University 2026 untuk S2 dan S3

Beasiswa PDDI terbuka untuk dosen yang sudah memiliki NIDN/NIDK, memenuhi batas usia maksimal tertentu, dan telah diterima sebagai mahasiswa baru pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026 di perguruan tinggi tujuan yang telah ditetapkan. Melalui beasiswa ini, diharapkan para dosen dapat meningkatkan kapasitas akademik dan membawa dampak positif bagi institusinya setelah menyelesaikan studi.

Pendanaan Beasiswa PDDI mencakup dua komponen utama, yaitu Dana Pendidikan dan Biaya Pendukung. Dana Pendidikan meliputi SPP (tuition fee), biaya pendaftaran, tunjangan buku, bantuan penelitian disertasi, serta bantuan publikasi jurnal internasional. Sementara itu, Biaya Pendukung mencakup dana transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, dana kedatangan, biaya hidup bulanan, dan dana keadaan darurat (force majeure).

Bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, tersedia tambahan biaya pendukung berupa dana aplikasi visa pendamping, dana transportasi pendamping, dana asuransi kesehatan pendamping, dan dana tunjangan bagi pendamping.

Simak juga » Daftar Beasiswa S2 dan Beasiswa S3 2026 yang Sedang Buka!

Persyaratan:
▪ Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau paspor;
2. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bagi dosen tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek;
3. Memiliki usia;
   a. 51 (lima puluh satu) tahun bagi yang waktu normatif program studi selama 3 (tiga) tahun;
   b. 48 (empat puluh delapan) tahun bagi yang batas waktu normatif program studi selama 4 tahun (empat) tahun.
4. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh PPAPT;
5. Merupakan mahasiswa baru pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
6. Memiliki nilai IPK program magister paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
7. Memiliki ijazah atau bukti setara ijazah dan transkrip akademik program pendidikan tinggi sebelumnya;
8. Mendapat paling sedikit 1 (satu) rekomendasi dari dosen; dan
9. Memiliki surat izin mengikuti pendaftaran dan seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang bagi ASN atau pimpinan instansi yang berwenang bagi Non ASN;
10. Melampirkan surat izin dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri asal atau dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta;
11. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
    a. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
    b. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
12. Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa PDDI sesuai dengan format yang disediakan oleh PPAPT;
13. Pendaftar tidak sedang:
    a. melaksanakan pendidikan pada satuan pendidikan lain;
    b. melaksanakan Pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan/tamat;
    c. berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain yang akan mengakibatkan atau mengakibatkan pendanaan ganda (double funding) pada komponen pendanaan yang sama terhadap Beasiswa PDDI;
    d. mendaftar dan/atau menerima beasiswa nongelar atau non-degree dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa;
    e. mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
14. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
    a. melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    b. melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
    c. melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan PPAPT dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    a. kelas eksekutif;
    b. kelas khusus;
    c. kelas karyawan;
    d. kelas jarak jauh;
    e. kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
    f. kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);
    g. kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
    h. kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.
16. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan jumlah kata 1500-2000.
17. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian, dengan ketentuan:
    a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
    b. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
    c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.

▪ Persyaratan Khusus:
1. Persyaratan khusus penerima Beasiswa PDDI bagi pendaftar program joint degree/dual degree menyertakan perjanjian kerja sama/MoU program joint degree/dual degree.
2. Ketentuan pelaksanaan program doktor joint degree/dual degree berdurasi 4 tahun maka mengikuti pilihan pola sebagai berikut:
    a. Pola 2+2 (tahun ke-1 dan ke-2 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-3 dan ke-4 ditempuh di perguruan tinggi luar negeri); dan
    b. Pola 3+1 (tahun ke 1 hingga ke-3 ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan tahun ke-4 ditempuh diperguruan tinggi luar negeri).
3. Apabila program doktor joint degree/dual degree berdurasi kurang dari 4 tahun maka pola dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara 2 perguruan tinggi penyelenggara.

Simak juga » Beasiswa Stanford University Full Program S2 – S3 di Amerika

Dokumen aplikasi:
1. KTP/KK/Paspor
2. LoA Unconditional
3. Ijazah dan transkrip akademik
4. Surat rekomendasi dari pimpinan dan akademisi
5. Surat izin mengikuti pendaftaran dan seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang bagi ASN atau pimpinan instansi yang berwenang bagi Non ASN
6. Surat izin dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri asal atau dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik
8. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
9.  Surat pernyataan pendaftaran Beasiswa PDDI sesuai dengan format yang disediakan oleh PPAPT
10. Bagi Penyandang Disabilitas:
     a. surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter
     b. Surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
     c.Surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
11. Esai
12. proposal penelitian

Simak juga » Beasiswa Riset ke Jepang: MIF Fellowship 2026

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa PDDI 2025 untuk S3 dosen Kemdiktisaintek dilakukan secara daring melalui laman beasiswa.kemdiktisaintek.go.id, dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diminta. Kamu bisa buat akun terlebih dahulu jika belum punya. Pendaftaran beasiswa dosen S3 ini dibuka mulai 2 Juni s/d 14  Juni 2025. Daftar Perguruan Tinggi yang menjadi tujuan Beasiswa PDDI tahun 2025 dapat diakses di laman Kemdiktisaintek tersebut.

Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi yang memverifikasi kelengkapan dan keaslian dokumen, serta Seleksi Substansi berupa wawancara untuk menilai kemampuan akademik, sikap, dan wawasan kebangsaan calon penerima. Hasil akhir seleksi akan ditetapkan oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) melalui rapat pleno tim seleksi. Silakan dicek di akun masing-masing.

Kontak:
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Republik Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman,
Gedung D, Senayan, Jakarta 10270
[w] https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id