Beasiswa S2 di Belanda 2026/2027 Fully Funded LPDP – Netherlands


Kuliah S2 di Eropa, tepatnya di Belanda, dengan beasiswa penuh? Bukan mimpi. Beasiswa LPDP – Netherlands Program Master 2026/2027 resmi dibuka sebagai program kemitraan (co-funding) antara LPDP dan Pemerintah Belanda. Beasiswa ini ditujukan khusus untuk jenjang S2 (Master) di berbagai perguruan tinggi unggulan di Netherlands dengan durasi pendanaan maksimal 24 bulan.

Program ini unik karena menggunakan skema co-funding, artinya pendanaan studi kamu dilakukan bersama antara LPDP dan mitra di Belanda. Menariknya lagi, pendaftar diberi kesempatan mengikuti Skema Bundling, yaitu mendaftar dua program beasiswa sekaligus: Beasiswa LPDP–Netherlands Program Master dan salah satu Beasiswa LPDP lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE). Satu kali seleksi, peluangnya dobel.

Dari sisi pembiayaan, beasiswa S2 ini tergolong fully funded. Hampir semua kebutuhan studi ditanggung: mulai dari tuition fee, tunjangan buku, biaya hidup bulanan, asuransi kesehatan, dana visa, hingga bantuan penelitian, seminar internasional, dan publikasi jurnal. Bahkan ada dana kedatangan, dana lomba internasional, dan dana keadaan darurat bila diperlukan.

Simak juga » Daftar Beasiswa 2026 - 2027 Fully Funded S1 S2 S3

Beasiswa ini terbuka luas untuk WNI, termasuk CPNS/PNS, TNI, dan POLRI. Namun perlu dicatat, setelah dinyatakan lulus dan diterima, penerima wajib menempuh studi sesuai program dan kampus yang dipilih—tidak bisa pindah jurusan atau universitas. Setelah lulus, penerima beasiswa juga wajib kembali dan mengabdi di Indonesia sesuai komitmen LPDP.

Skema Bundling Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master:
Pendaftar mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master dan salah satu program Master Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) tujuan luar negeri, dengan skema berikut:
1. Skema Pendaftaran Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master
     a. Program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master ditujukan untuk jenjang Master satu gelar (single degree) pada Perguruan Tinggi di Netherlands dengan durasi pendanaan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
     b. Pendaftar dapat memilih 3 (tiga) program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan sebagaimana daftar program studi dan/atau perguruan tinggi terlampir.
     c. Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara paralel pada:
          1) Aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan;
          2) Aplikasi pendaftaran kampus tujuan studi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
     d. Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.
2. Skema Pendaftaran Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE). Prosedur pendaftaran, persyaratan dan jenis dokumen pada Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masing-masing program beasiswa.
3. Ketentuan
     a. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master wajib menempuh studi program Master di perguruan tinggi
     b. Apabila dinyatakan lulus pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master, maka tidak dapat berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
     c. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Simak juga » Daftar Beasiswa S2 Dalam Negeri 2026 – 2027

Persyaratan:
▪ Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
     a. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
     b. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
     c. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
     a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dengan studi yang sedang ditempuh;
     b. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
     c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
     d. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
     e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
6. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
     a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
     b. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
     c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.
7. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
8. Pendaftar dapat melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
     a. Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
     b. Offline Form (unggahan), yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data: nama pemberi rekomendasi, bulan dan tahun penerbitan/penandatangan surat rekomendasi.
9. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan pada saat Surat usulan sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
     a. mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
     b. mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.(mengacu contoh format surat terlampir).
10. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
14. Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
      a. Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
      b. Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
15. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
      a. Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
      b. Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
      c. Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
      d. Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
16. Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
      a. Kelas eksekutif;
      b. Kelas khusus;
      c. Kelas karyawan;
      d. Kelas jarak jauh;
      e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
      f. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
      g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
      h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

▪ Persyaratan Khusus:
1. Beasiswa hanya untuk Program Studi Master di Perguruan Tinggi sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi terlampir.
2. Pendaftar wajib mendaftar pada Perguruan Tinggi Tujuan, sekurang-kurangnya dibuktikan dengan tangkapan layar bukti pembuatan akun
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran.
4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Sarjana/S1/D4) sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
     a. TOEFL iBT® 90, atau
     b. IELTS™ 6.5

Simak juga » Beasiswa SMP – SMA 2026 di Singapura Ditanggung Full

Ketentuan tentang LoA:
Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA Unconditional (tanpa persyaratan) untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
     a. Persyaratan sponsor pendanaan;
     b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
     c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya;
     d. Persyaratan pembayaran deposit yang jatuh tempo setelah pengumuman akhir seleksi beasiswa; dan/atau
     e. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
5. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Simak juga » Beasiswa UNHAN Jenjang S1 Buat Lulusan SMA/Sederajat

Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (Online Form)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Ijazah S1/D4 atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.
5. Scan Transkrip Nilai S1 /D4 (bukan transkrip profesi)
6. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)
7. Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek / Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK (Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri)
8. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
9. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (opsional)*) (Online form dan Unggah)
10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan.
11. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Online form)   
12. Profil diri pada formulir pendaftaran online (Online form)
13. Personal Statement pada formulir pendaftaran online (Online form)
14. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (Online form)   
15. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada) (Online form)
16. Bukti pendaftaran pada Perguruan Tinggi Netherlands sesuai ketentuan
17. LoA yang sesuai ketentuan LPDP (jika ada)

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa

Simak juga » Beasiswa IsDB Program S3 dan Post-doctoral, Full 2026 – 2027

Pendaftaran:
Langkah pertama untuk mendaftar Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master adalah mendaftar langsung ke perguruan tinggi tujuan di Belanda. Pendaftar wajib memilih program studi master dan universitas yang sesuai dengan daftar kemitraan LPDP, lalu mengikuti jadwal serta ketentuan pendaftaran yang berlaku di masing-masing kampus. Proses ini dilakukan melalui sistem aplikasi resmi universitas di Belanda. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan akademik, pihak perguruan tinggi akan menerbitkan Letter of Acceptance (LoA) sekaligus rekomendasi yang menjadi bagian penting dalam proses beasiswa.

Setelah atau sambil menjalani proses pendaftaran ke kampus tujuan, tahap berikutnya adalah mendaftar seleksi Beasiswa LPDP. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP di beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id. Pada tahap ini, kamu perlu membuat akun, mengisi data diri, serta memilih skema Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master sesuai dengan jenjang dan tujuan studi.

Selanjutnya, pelamar diwajibkan melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta dalam aplikasi LPDP. Termasuk di dalamnya adalah bukti bahwa pelamar sedang atau telah melakukan proses pendaftaran ke perguruan tinggi di Belanda, seperti bukti submit aplikasi atau LoA jika sudah diterbitkan. Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar, jelas, dan sesuai format yang ditentukan agar tidak terkendala saat seleksi administrasi.

Format surat, daftar universitas, daftar program studi bisa kamu lihat pada Panduan Beasiswa LPDP – Netherlands Program Master 2026 (Unduh).

Terakhir, jangan lupa untuk melakukan submit pendaftaran. Setelah aplikasi disubmit, sistem LPDP akan menerbitkan kode registrasi/pendaftaran sebagai tanda bahwa pendaftaran berhasil. Kode ini penting untuk disimpan sebagai bukti dan referensi selama proses seleksi berlangsung.

Simak juga » Beasiswa Turki 2026 – 2027 (S1, S2 dan S3) Full Scholarship

Tahapan Beasiswa:
Tahapan Seleksi Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Substansi. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Substansi Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP – Netherlands Program Master sepanjang memenuhi ketentuan:
     a. Lulus Passing Grade LPDP
     b. Mendapatkan LoA Unconditional dan direkomendasikan oleh perguruan tinggi atau mitra
     c. Memenuhi Kuota pada program Kemitraan (Co-Funding).

Apabila Pendaftar memilih Jalur Skema Bundling, maka Tahapan Seleksi pada Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE) adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik. SBS hanya ditujukan bagi pendaftar yang belum memiliki LoA pada Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE
3. Seleksi Substansi

Catatan:
Pendaftar hanya mengikuti satu kali seleksi substansi yang hasilnya akan berlaku untuk program Beasiswa Kemitraan (Co-Funding) dan Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE).

Jadwal beasiswa:
Pendaftaran Seleksi : 22 Januari – 23 Februari 2026
Seleksi Administrasi : 24 Februari – 12 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 13 Maret 2026
Pengajuan Sanggah*) : 14 – 17 Maret 2026
Pengumuman Hasil Sanggah : 10 April 2026
Seleksi Bakat Skolastik**) : 15 – 28 April 2026
Seleksi Substansi : 4 Mei – 12 Juni 2026
Penyampaian data Pendaftar yang mendapatkan LoA dan Rekomendasi dari Perguruan Tinggi atau Mitra ke LPDP : 3 – 5 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 22 Juni 2026
Periode Perkuliahan paling cepat : Agustus 2026

*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP

Kontak official:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini,
Jalan Cikini Raya No.91A-D, Menteng,
Jakarta Pusat 10330
Call Center
[t] 134 (Dalam Negeri)
[t] +62-21-23507011 (Luar Negeri)
[w] https://lpdp.kemenkeu.go.id/